Selasa, 06 Agustus 2013

PERATURAN DINAS 3 (PD3) BAB I PENDAHULUAN



I.            BAB I                                                                                                                                  PENGERTIAN UMUM

                                                                                                                                          Pasal 1

Dalam Peraturan Dinas ini yang dimaksud dengan :
  1. Semboyan adalah pesan yang bermakna bagi petugas yang berkaitan dengan perjalanan kereta api sebagai :
    a.   Perintah atau larangan, yang ditunjukkan/diperagakan melalui orang atau alat berupa wujud, warna, cahaya atau bunyi, meliputi :
    1)   isyarat;
    2)   sinyal; dan
    3)   tanda.
    b.  Pemberitahuan tentang kondisi jalur, pembeda, batas dan petunjuk tertentu yang diperagakan melalui marka.
  2. Isyarat adalah semboyan yang disampaikan oleh pengatur perjalanan kereta api atau petugas atau pihak lain dalam bentuk peragaan, bunyi, atau alat tertentu.
  3. Sinyal adalah semboyan tetap yang diperagakan melalui alat berupa  wujud, warna dan/atau cahaya.
  4. Tanda adalah semboyan berupa alat atau benda untuk memberikan petunjuk yang berada pada jalur kereta api atau melekat pada sarana.
  5. Marka adalah semboyan tetap yang memberitahukan kondisi jalur, pembeda, batas, dan petunjuk tertentu. 
  6. Direksi Perusahaan adalah Direksi Perusahaan PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO). 
  7. Pengatur Perjalanan Kereta Api, selanjutnya disebut Ppka adalah pegawai yang ditugasi untuk mengatur dan melakukan segala tindakan untuk menjamin keselamatan dan ketertiban berikut segala sesuatu yang berkaitan dengan urusan perjalanan kereta api dan urusan langsir dalam batas stasiunnya untuk wilayah pengaturan setempat atau beberapa stasiun untuk wilayah pengaturan daerah.
  8. Pengawas Peron, selanjutnya disebut Pap adalah pembantu Ppka dalam melaksanakan tugas pengaturan perjalanan kereta api dan langsir serta bertanggung jawab atas urusan administrasi perjalanan kereta api.
  9. Jalur tunggal (single track) adalah satu jalur yang digunakan untuk dua arah kereta api.
  10. Jalur ganda (double track) adalah dua jalur yang digunakan untuk masing-masing arah kereta api.
  11. Jalur kiri adalah jalur kereta api pada jalur ganda sebelah kiri yang dilalui kereta api apabila jalur kanan tidak dapat dilalui dan/atau keadaan tertentu jika operasi kereta api memerlukan.
  12. Indikasi adalah makna yang ditunjukkan oleh kedudukan atau aspek sinyal utama.
  13. Kecepatan yang diizinkan adalah kecepatan/laju kereta api sesuai dengan kecepatan yang ditetapkan dalam gapeka pada jalur yang akan dilalui.
  14. Berjalan hati-hati/kecepatan terbatas adalah kecepatan di bawah kecepatan yang diizinkan yang dibatasi oleh semboyan yang ditunjukkan.
  15. Kereta Api (KA) adalah sarana kereta api dengan tenaga gerak, baik berjalan sendiri maupun dirangkaikan dengan sarana kereta api lainnya, yang akan atau sedang bergerak di jalan rel yang berkaitan dengan perjalanan kereta api.

Minggu, 20 Januari 2013

PERLINTASAN SEBIDANG ANTARA JALAN RAYA DENGAN JALAN REL

PENDAHULUAN
                Perlintasan sebidang antara jalan rel dengan jalan raya merupakan fenomena yang sangat unik dibidang transportasi, sebab masing-masing moda tersebut memiliki sistem prasarana yang berbeda serta sarana yang dioperasikan dengan sistem yang berbeda juga. Dari kedua moda transportasi tersebut masing-masing memiliki undang-undang tersendiri, dari sisi pengelola dan penanggung jawab berbeda juga. Apabila kedua moda transportasi dengan karakteristik yang berbeda tersebut bertemu pada pintu perlintasan (level crossing), daerah tersebut memiliki rei=siko tinggi.
                Pertemuan antara dua moda tersebut berpotensi terjadi kecelakaan yaitu tabrakan antara kereta api dengan angkutan jalan. Perkeretaapian yang operasinya dapat dikontrol merupakan sebagian permasalahan sedangkan sebagian permasalahan lainnya yaitu kendaraan jalan raya, dimana sepenuhnya tidak mampu di kontrol oleh satu entitas. Meskipun peraturan lalulintas dan standar desain jalan raya dianggap sudah cukup mapan, namun pergerakan pengguna jalan tidak diorganisir dan dipantau oleh satu entitas spesifik sepertihalnya pergerakan kereta api.
Tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang menimbulkan kerugian jiwa maupun materi. Selain itu dilain pihak kerugian juga dialami oleh para pengguna lalu-lintas di jalan raya. Yaitu gangguan berupa tundaan (delay) yang menimbulkan kerugian cukup besar bagi pengguna jalan raya, baik kerugian akibat bertambahnya waktu perjalanan yang ditempuh oleh pengguna jalan raya dimana kenderaannya akan berhenti sehingga menimbulkan antrian kenderaan di pintu perlintasan sebidang maupun kenyamanan pengguna jalan raya dalam berlalu lintas akibat perubahan geometrik jalan yang diakibatkan oleh rel kereta api. Untuk itu perlu dilakukan evaluasi terhadap kondisi rambu, marka sistem peringatan di pintu perlintasan sebidang agar berkurangnya kemungkinan terjadinya kecelakaan di pintu perlintasan sebidang.
Kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api dengan jalan jalan cenderung tiap tahun meningkat, penyebab utama merebaknya perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang berada di jalan negara, propinsi dan kabupaten, tidak terkecuali perlintasan didaerah pedesaan yang tidak resmi semakin marak. Selain itu tidak kalah pentingnya faktor manusia pengguna jalan yang menerobos pintu perlintasan, tanpa memperdulikan tanda bahwa kereta api akan lewat, walaupun secara jelas pintu perlintasan sudah atau sedang ditutup.
Perjalanan kereta api telah terikat dengan jadwal dan jalan rel (track bound), maka tidak bisa berhenti di sembarang tempat, namun disisi lain masih banyak perlintasan sebidang dengan moda angkutan jalan. Dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 pasal 91 ayat (1), bahwa perpotongan antara jalur kereta api dan jalan dibuat tidak sebidang, sehingga apabila masih terdapat perlintasan sebidaang, maka kereta api mendapat prioritas berjalan dan pemakai jalan menunggu sampai kereta api lewat.
Untuk menekan tingkat kecelakaan pada perlintasan kereta api, maka sangat penting diketahui penyebab utama terjadinya kecelakaan dan berupaya pemecahan masalahnya. Sehingga kerugian hilangnya waktu, energi dan faktor psikologis dapat dihindari sedini mungkin, tidak berkelanjut terjadinya kecelakaan pada perlintasan sebidang.


RUMUSAN MASALAH
                Pokok permasalahannya tingkat kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang cenderung meningkat dari tahun ke tahun, belum bisa ditekan atau berkurang bahkan dihindari. Sedangkan tujuan yang diharapkan dapan menekan tingkat kecelakaan diperlintasan sebidang bahkan tidak terjadi kecelakaan (zero accident).

PEMECAHAN MASALAH
                Kecelakaan tabrakan kereta api dengan kendaraan bermotor pada perlintasan sebidang setiap tahun mengalami peningkatan. Meningkatnya terjadinya suatu kecelakaan di akibatkan oleh merebaknya perlintasan sebidang baik jalan negara, propinsi dan kabupaten. Selain itu pada daerah pedesaan perlintasan sebidang yang tidak mendapatkan suatu perizinan merebak jumlahnya.
Untuk menekan tingkat kecelakaan diperlintasan sebidang bahkan tidak terjadi kecelakaan (zero accident) maka perlu dilakukan beberapa cara yaitu:
A.      Menurunkan Jumlah Kecelakaan
Pintu perlintasan kereta api resmi dijaga tidak menutup kemungkinan tabrakan antara kereta api dengan kendaraan bermotor tidak bisa dihindari. Karena hal ini dipengaruhi oleh sikap perilaku para pengemudi yang kurang terpuji, sebab pengguna jalan atau lalu lintas jalan yang menerobos pintu perlintasan tanpa memperdulikan tanda bahwa kereta api akan lewat, dan walaupun secara jelas-jelas pintu perlintasan sudah atau sedang ditutup. Untuk mencegah tingginya kecelakaan pada perlintasan sebidang, perlu dilakukan mempengaruhi perilaku manusia dengan cara :
1.       Upaya mempengaruhi perilaku masyarakat pengguna perlintasan untuk meningkatkan pengetahuan, pengkondisian perubahan sikap dan perilaku masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan budaya keselamatan di perlintasan. Dimana pada waktu kereta api melintas, kendaraan bermotor yang akan lewat pada perlintasan untuk berhenti terlebih dahulu memberikan kesempatan kereta api lewat atau menunggu situasi sudah aman.
2.       Sosialisasi dan promosi, suatu upaya memberikan informasi kepada masyarakat untuk mengajak peran serta masyarakat meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang dengan cara :
a.       Penyuluhan atau tatap muka untuk mendapatkan penjelasan tentang perkeretaapian terkait dengan keselamatan.
b.      Penyebaran media cetak seperti poster, leaflet, brosure dll.
c.       Penggunaan media elektronik seperti TV, Radio, Situs Internet
d.      Penggunaan media tradisional sesuai dengan adat istiadat masyarakat setempat.
B.      Mengurangi Jumlah Perlintasan Sebidang
Didalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, sudah jelas disebutkan pada pasal 91 ayat (1) bahwa perpotongan antara jalur kereta api dan jalan raya dibuat tidak sebidang. Untuk mengurangi dan meniadakan perlintasan sebidang perlu diadakan kerjasama dengan pemerintah daerah, dalam perencanaan jaringan jalan sehingga dalam pembangunan jalan pada perlintasan dengan angkutan jalan perlu dibuat fly over atau under pass.
Perlintasan sebidang yang saat ini merebak perkembangannya di daerah pedesaan yang tidak resmi perlu ditutup, hal ini terkait pasal 94 ayat (1) untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyaoi  izin harus ditutup. Memperpanjang jarak pintu lintasan antara satu perlintasan dengan pintu perlintasan yang lain dengan cara menyatukan perlintasan, dimana yang jaraknya kurang satu kilometer.
Terkait dengan upaya menekan merebaknya perlintasan sebidang, maka perlu menerapkan suatu peraturan yang telah berlaku dengan secara penuh dan tepat sasaran. Penegakan hukum perlu dilaksanakan sangat segera dibidang perkeretaapian yang terkait dengan perlintasan sebidang, terutama dalam membangun jalan, jalur kereta api khusus, terusan, saluran air dan prasarana lainnya yang melintas pada jalan kereta api.
Dari beberapa hal tersebut telah diatur dalam pasal 201 undang-undang Perkeretaapian yang berbunyi: “Setiap orang yang membangun jalan, jalur kereta api khusus, terusan, saluran air, dan/atau prasarana lain yang menimbulkan atau memerlukan persambungan, perpotongan, atau persinggungan dengan jalan kereta api umum tanpa izin pemilik Prasarana Perkeretaapian, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau denda pidana paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), maka untuk pelaksanaannya perlu di sosialisasikan dan promosi agar masyarakat memahami.


PENUTUP
A.      Kesimpulan
1.       Kecelakaan pada perlintasan sebidang diakibatkan merebaknya perlintasan sebidang tidak resmi baik jalan negara, propinsi dan kabupaten, bahkan dipedesaan ndan tidak menutup kemungkinan bahwa perlintasan sebidang yang resmi di jaga terjadi kecelakaan.
2.       Kurang taatnya para pengemudi kendaraan bermotor mentaati peraturan yang berlaku pada perlintasan sebidang, bahkan tidak memahami peraturan perjalanan lalu lintas kereta api dan lebih parah lagi tidak memperhatikan terhadap keselamatam nyawa diri sendiri dan orang lain.

B.      Saran
1.       Menertibkan perlintasan sebidang tidak resmi dan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk pembangunan fly over atau  under pass, terhadap perlintasan-perlintasan sebidang yang saat sekarang sudah ada. Selain itu perlu penataan terhadap lintasan yang rawan terhadap kecelakaan.
2.       Perlu sosialisasi terhadap masyarakat tentang peraturan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang terkait dengan keselamatan. Sehingga masyarakat memahami akan resiko yang dihadapi dan patuh terhadap peraturan yang berlaku.


Senin, 06 Agustus 2012

KERETA DAN GERBONG

1.    PENGERTIAN DAN JENIS KERETA

Pengertian kereta sebagai salah satu sarana Kereta Api, dikutip dari Keputusan Menteri Perhubungan dan Telekomunikasi No. Km 81 Tahun 2000: Kereta adalah sarana yang digunakan untuk mengangkut penumpang di jalan rel.
Jenis Kereta terdiri dari:
a. Kereta Penumpang, yaitu kereta yang dilengkapi dengan fasilitas tempat duduk penumpang dan tempat barang penumpang.
b.  Kereta pembangkit listrik, yaitu kereta yang dilengkapi dengan fasilitas pembangkit listrik.
c.  Kereta makan, yaitu kereta yang dilrngkapi dengan fasilitas tempat duduk, tempat peralatan makan, dengan atau tanpa pembangkit listrik.
d.    Kereta tidur, yaitu kereta yang dilengkapi dengan fasilitas tidur untuk penumpang.
e.  Kereta bagasi, yaitu kereta yang dilengkapi dengan ruang bagasi dengan atau tanpa pembangkit listrik, yang dapat berupa rangkaian sendiri atau dirangkaikan dengan kereta penumpang.


2.    KODE/ PENAMAAN JENIS KERETA

Untuk memudahkan dalam mengenal berbagai jenis kereta sebagai identitas setiap jenis kereta diberi nama atau kode berupa huruf dan angka yang sekarang berlaku di PT Kereta Api (Persero) dengan arti sebagai berikut:
Ø  KT       = Kereta tidur
Ø  K1       = Kereta penumpang kelas 1
Ø  K2       = Kereta penumpang kelas 2
Ø  K3       = Kereta penumpang kelas 3
Ø  KZ     = Kereta penumpang kelas 1 yang dilengkapi peralatan komunikasi, sumber listrik untuk laptop, charge HP  dan kursi khusus cover jok khusus.
Ø  M1       = Kereta makan kelas 1
Ø  MP1    = Kereta makan kelas 1 dilengkapi pembangkit listrik
Ø  KM1    = Kerata makan yang dilengkapi fasilitas penumpang kelas 1
Ø  KM2    = Kereta makan yang dilengkapi fasilitas penumpang kelas 2
Ø  KM3    = Kereta makan yang dilengkapi fasilitas penumpang kelas 3
Ø KMP3 = Kereta makan yang dilengkapi fasilitas penumpang kelas 3 dan pembangkit listrik
Ø  B          = Kereta bagasi/barang
Ø  BP       = Kereta bagasi/barang dilengkapi pembangkit listrik
Ø  KB3     = Kereta penumpang kelas 3 dilengkapi ruang bagasi
Ø  KBP3  = Kereta penumpang kelas 3 dilengkapi ruang bagasi dan pembangkit listrik
Ø  U         = Kereta ukur
Ø  I           = kereta inspeksi
Ø  KD1    = Kereta rel diesel kelas 1
Ø  KD2    = Kereta rel diesel kelas 2
Ø  KD3    = Kereta rel diesel kelas 3
Ø  KL1     = Kereta rel listrik kelas 1
Ø  KL2     = Kereta rel listrik kelas 2
Ø  KL3     = Kereta rel listrik kelas 3
Ø  S          = Kereta spesial
Format penomoran sarana kereta yang digunakan adalah:
[kelas kereta] [jenis kereta] [tahun mulai operasi/dinas] [nomor urut]
di mana:
v   kelas kereta menunjukkan jenis kelas dan fasilitas dari kereta bersangkutan, dinyatakan dengan kode huruf dan satu digit angka yaitu:
  • 1 untuk kelas eksekutif (Kereta api eksekutif)
  • 2 untuk kelas bisnis (Kereta api bisnis)
  • 3 untuk kelas ekonomi (Kereta api ekonomi)
di mana kode huruf "K" menunjukkan kereta penumpang biasa, "M" menunjukkan kereta yang dilengkapi fasilitas ruang makan dan dapur, "P" menunjukkan kereta yang dilengkapi fasilitas genset diesel dan "B" menunjukkan kereta yang dilengkapi fasilitas ruang bagasi (kode huruf ini bisa saling bersusun seperti KP, MP, KMP dan BP).
v   jenis kereta menunjukkan kereta yang ditarik lokomotif atau memiliki penggerak sendiri dengan rincian:
v  tahun mulai operasi dan nomor urut: cukup jelas.
Contoh:
Nomor Urut
Tahun Mulai Operasi
Kereta Penumpang Yang Ditarik Lokomotif
Kereta Kelas Eksekutif
            K 10 01 01
                                                                                   



a.       K1 0 01 01 Kode di atas menunjukkan kereta kelas eksekutif (K1) yang ditarik lokomotif dengan tahun mulai operasi 2001 dan nomor urut 01.
b.      K1 1 01 01 Kode di atas menunjukkan kereta rel listrik (KRL) dengan fasilitas ruang penumpang kelas eksekutif (K1) dengan tahun mulai operasi 2001 dan nomor urut 01.
c.       K3 2 10 07 Kode di atas menunjukkan kereta rel diesel elektrik (KRDE) dengan fasilitas ruang penumpang kelas ekonomi (K3) dengan tahun mulai operasi 2010 dan nomor urut 07.
3.      PENGERTIAN DAN JENIS GERBONG
Pengertian gerbong sebagai salah satu sarana Kereta Api, dikutip dari Keputusan Menteri Perhubungan dan Telekomunikasi No. KM 81 Tahun 2000:
“Gerbong adalah sarana yang dipergunakan untuk mengangkut barang di jalan rel.”
Jenis gerbong tediri dari :
a.       Gerbong datar
b.      Gerbong terbuka
c.       Gerbong tertutup
d.      Gerbong tangki
e.       Gerbong khusus

4.    KODE/PENAMAAN JENIS GERBONG
Untuk memudahkan dalam mengenal berbagai jenios gerbong sebagai identitas setiap jenis gerbong diberi nama atau kode berupa huruf sesuai kelompok yang berlaku sekarang di PT Kereta Api (Persero) yaitu:
a.    Gerbong datar
·         P           = gerbong datar 2 gandar tanpa rem
·         PR        = gerbong datar 2 gandar dengan rem tangan
·         PW        = gerbong datar 2 gandar dengan rem udara tekan
·         PCW     = gerbong datar 2 gandar untuk peti kemas (20 ft) dengan rem udara tekan
·         PPR      = gerbong datar bergandar 4 dengan rem tangan
·         PPW     = gerbong datar bergandar 4 dengan rem udara tekan
·         PPCW = gerbong datar 4 gandar untuk peti kemas (40 ft) dengan rem udara tekan
b.    Gerbong terbuka
·         YW        = gerbong terbuka berdinding rendah 2 gandar dengan reem udara tekan
·         YR        = gerbong terbuka berdinding rendah 2 gandar dengan rem tangan
·         YYW     = gerbong terbuka berdinding rendah 4 gandar dengan rem udara tekan
·         YYR      = gerbong terbuka berdinding rendah 4 gandar dengan rem tangan
·         YYRU   = gerbong terbuka berdinding rendah 2 gandar dengan rem tangan dan pipa saluran angin
·         ZZOR   = gerbong terbuka 4 gandar untuk angkutan balas dengan rem tangan
·         ZZOW              = gerbong terbuka 4 gandar untuk angkutan balas dengan rem udara tekan
·         JJW      = gerbong terbuka berdinding tinggi 4 gandar untuk angkutan jerami
·         KKBW              = gerbong terbuka berdinding tinggi 4 gandar untuk angkutan batubara dengan rem tangan
·         KKBRU = gerbong terbuka berdinding tinggi untuk angkutan batubara dengan rem tangan dan saluran pipa
·         HR        = gerbong terbuka berdinding tinggi 2 gandar dengan rem tangan
·         HHR     = gerbong terbuka berdinding tinggi4 gandr dengan rem tangan
c.    Gerbong tertutup
·         GR        = gerbong tertutup 2 gandar dengan rem tangan
·         Gw       = gerbong tertutup 2 gandar dengan rem udara tekan
·         GGR     = gerbong tertutup 4 gandar dengan rem tangan
·         GGW    = gerbong tertutup 4 gandar dengan rem udara tekan
·         TR         = gerbong tertutup 2 gandar untuk semen dengan rem tangan
·         TW        = gerbong tertutup 2 gandar untuk semen dengan rem udara tekan
·         TTW      = gerbong tertutup 4 gandar untuk semen dengan rem udara tekan
·         DGGW  = gerbong tertutup 4 gandar untuk barang hantaran dengan rem udara tekan
d.    Gerbong tangki/ketel
·         KR        = gerbong tangki 2 gandar dengan re tangan
·         KW        = gerbong tangki 2 gandar dengan rem udara tekan
·         KKR      = gerbong tangki 4 gandar dengan rem tangan
·         KKRU   = gerbong tangki 4 gandar dengan rem tangan dan saluran pipa rem
·         KKW     = gerbong tangki 4 gandar dengan rem udara tekan
e.    Gerbong khusus
·         MR        = gerbong tertutup 2 gandar dengan rem tangan
·         PB         = gerbong bak 2 gandar tanpa rem
·         PBR      = gerbong bak 2 gandar denganb rem tangan
·         UHR     = gerbong derek tangan 3 gandar dengan rem tangan
·         USH     = gerbong derek 6 gandar dengan rem tangan
·         WR       = gerbong batu timbangan 2 gandar dengan rem tangan
·         NR        = gerbong inventaris dipo berisi alat-alat pertolongan kecelakaan
·         VR        = gerbong tertutup berdinding jarang  untuk angkutan ternak dengan rem tangan
Format penomoran sarana gerbong yang digunakan adalah:
[jenis gerbong] [kapasitas muat] [tahun mulai operasi/dinas] [nomor urut]
di mana:
v  jenis gerbong menunjukkan jenis bentuk gerbong bersangkutan dengan rincian:
  • GD untuk gerbong datar (PPCW, PKPKW dsb);
  • GB untuk gerbong terbuka (YYW, ZZOW, TTW, KKBW dsb)
  • GT untuk gerbong tertutup (GW, GGW, GR dsb)
  • GK untuk gerbong tangki/silinder.
·         kapasitas muat menunjukkan daya angkut maksimum dalam satuan ton, dinyatakan dalam dua digit angka.

v  tahun mulai operasi dan nomor urut: cukup jelas.
Contoh: GD 40 80 10
Kode ini menunjukkan gerbong datar dengan kapasitas muat maksimum 40 ton, mulai dioperasikan sejak 1980 dengan nomor urut sarana 10.
Sistem Penomoran Peralatan Khusus
Format penomoran sarana peralatan khusus yang digunakan adalah:
[kode sarana khusus] [jenis sarana khusus] [tahun mulai operasi/dinas] [nomor urut]
di mana:
v   kode sarana khusus dinyatakan dalam 2 huruf sebagai berikut:
  • SI untuk kereta inspeks (KAIS)
  • SN untuk kereta penolong (NR, NW, dll)
  • SU untuk kereta ukur
  • SE untuk kereta derek
  • SR untuk kereta pemeliharaan jalan rel
v  jenis sarana khusus dinyatakan seperti halnya jenis sarana kereta, yaitu:
  • 0 untuk sarana khusus yang ditarik lokomotif;
  • 1 untuk sarana khusus berpenggerak listrik;
  • 2 untuk sarana khusus berpenggerak diesel elektrik
  • 3 untuk sarana khusus berpenggerak diesel hidraulik
v   tahun mulai operasi dan nomor urut: cukup jelas.
Contoh: SI 3 09 01
Kode di atas menunjukkan kereta inspeksi dengan sistem penggerak diesel hidraulik yang mulai beroperasi sejak 2009 dengan nomor urut 01.
Penulisan sistem penomoran ini memiliki ketentuan bentuk huruf yang digunakan adalah Arial dengan size 140, di mana huruf dan angka menggunakan warna putih dengan latar belakang warna hitam.



KOMPONEN SARANA PENGANGKUT
1.      JENIS KOMPONEN
Sarana kendaraan rel pengangkut yaitu kereta dan gerbong mempunyai komponen utama sebagai berikut:
a.    Bogie
·         Bogie kereta penumpang yang terdiri dari komponen: rangka bogie, perangkat roda, bearing, axle box, pegas, peredam kejut, ayunan bawah, penggantung ayun, balok ayun, center plate, pivot, tuas-tuas rem, dan blok rem.
·         Bogie gerbong barang terdiri dari komponen: rangka bogie bolster, perangkat roda, bearing, pegas, peredam, friksi, tuas-tuas rem, center plate, pivot, dan blok rem.
b.      Badan Kereta/Gerbong
·         Kereta
Badan kereta terdiri dari struktur rangka bentuk monocoque lengkap dengan dinding samping,dinding ujung, dan atap.
·         Gerbong
Badan gerbong terdiri dari rangka bawah yang dilengkapi dengan box, ketel, dinding tertutup atau terbuka untuk memuat barang sesuaia dengan komoditi yang diangkut.
c.       Alat Perangkai
Alat perangkai otomatis atau automatic coupler adalah alat yang digunakan untuk merangkai kereta dengan kereta, lokomotif atau gerbong pada waktu dioperasikan sebagai Kereta Api.
d.      Alat Pengereman
·         Rem udara tekan terdiri dari komponen: pipa rem, hose coupling, angle cock, distributor valve, tangki udara pembantu, silinder rem, tuas-tuas rem, dan blok rem.
·         Rem tangan terdiri dari komponen: handle rem, tuas-tuas rem, dan blok rem.
e.       Lantai dan Penutup Lantai
f.       Pintu dan Jendela
·         Pintu untuk penumpang bisa berupa pintu geser atau pintu ayun.
·         Jendela untuk kereta penumpang bisa jendela fixed untuk K1, jendela yang dapat dibuka untuk K2 dan K3 serta jendela darurat.
·         Pintu untuk gerbong barang berupa pintu geser atau pintu ayun sesuai dengan jenis gerbong dan barang yang diangkut.
g.      Fasilitas untuk Penumpang
Fasilitas untuk penumpang yang terdiri dari kursi, lampu penerangan, audio vidio, air conditioning, fan, exhaust, karpet, rak bagasi, dan korden.
h.      Toilet
Ruang toilet berisi closet, tempat cuci tangan, kran air, tisue, cermin, dan slang air penyemprot.
i.        Instalasi Listrik, terdiri dari alat penyambung listrik (electric coupler) pengkabelan yang dihubungkan dengan lampu, fan, AC, dst.
j.        Instalasi Air, terdiri dari tangki air, pipa air menuju ke toilet.
k.      Perlengkapan Kesehatan
l.        Pemadam Kebakaran, Palu, Rem Darurat, Jendela darurat.

2.      FUNGSI KOMPONEN
a.       Bogie
Fungsi bogie pada sarana kendaraan rel adalah untuk mendukung badan kendaraan (body) memudahkan perjalanan dibelokan, meningkatkan beban, kecepatan dan kenyamanan pengendaraan serta tempat alat pengereman.
b.      Badan Kereta
Fungsi badan kereta/gerbong adalah sebagai tempat penumpang atau barang dengan segala fasilitas pendukungnya, sehingga aman dan nyaman dalam perjalanan.
c.       Alat Perangkai
Fungsi alat perangkai adalah untuk menyambung sarana kendaraan rel yang sattu dengan yang lainnya sehingga dapat dioperassikan dengan aman.
d.      Alat Pengereman
Fungsi alat pengereman pada sarana kendaraan rel adalah untuk menghentikan, mengurangi kecepatan atau mempertahankan laju kendaraan rel. Rem juga berfungsi untuk mempertahankan sarana kendaraan rel tetap berhenti pada waktu diam atau di parkir.
e.       Lantai dan Penutup Lantai
·         Fungsi lantai adalah sebagai tempat fasilitass untuk penumpang seperti kursi dan karpet.
·         Fungsi penutup lantai berupa bahan UNITEX dilapisi lenoleum atau vinil adalah sebagai peredam suara getaran.


 BADAN KERETA (BODY)

1.    JENIS KONSTRUKSI BADAN KERETA
Secara umum body diterjemahkan sebagai badan kereta atau badan sarana kendaraan rel, namun secara khusus dapat dipergunakan untukbadan gerbong, badan lokomotif, KRD, dan KRL.
Badan kereta didukung oleh 2 bogie dan berfungsi untuk mendukung dan melindungi beban berupa penumpang atau barang.
Bila ditinjau dari bentuk struktur terdapat 2 jenis konstruksi badan kereta, yaitu:
a.    Struktur dengan rangka dasar (chasis)
Pada awalnya orang merancang konstruksi badna kereta yang kaku dengan memasang chasis (underframe) rangka dasar.
Rangka dara ini terbuat dari baja-baja profil ayang disusun dan dilas dengan sedemikian rupa sehingga mampu menahan beban vertikal dan axial dan mengalami defleksi minimum sesuai dengan persyaratan.
Beban vertikal yang berupa berat sendiri dan beban muatan akan disangga oleh rangka dasar, sehingga dinding atap, dan lantai tidak menerima beban muatan.
Sarana kendaraan rel yang menggunakan konstruksi jenis ini adalah lokomotif gerbong barang dan kereta penumpang dengan dinding kayu.
Pada gerbong barang akan terlihat jenis ukuran baja profil rangka dasar yang besarnya serupa pada gerbong datar (tanpa dinding) dengan gerbong tertutup. Dan bila terjadi modifikasi gerbong tertutup dengan membuang dinding menjadi tanpa gerbong tidak berpengaruh kapada kekuatan.
b.    Struktur Monocoque
Konstruksi struktur monocoque terdiri dari baja-baja profil dengan ukuran yang relatif kecil yang dilas menjadi rangka dasar, dinding samping, dinding ujung, atap, dan secara keseluruhan menjadi satu kesatuan konstruksi yang menerima beban vertikal dan axial.

2.    BEBAN PADA BADAN KERETA
a.    Beban Axial
Beban axial atau longitudional yaitu beban kompresi (tekan) pada alat perangkai/buffer minimum 100 ton, merupakan beban statis yang dikenakan pada pusat alat perangkai (beban tumbur pada waktu langsir). Beban ini diperhitungkan bersama atau tanpa beban vertikal yang merupakan persyaratan dalam spesifikasi teknik sarana kendaraan rel di Indonesia.
Standar persyaratan beban axial ini biasanya berbeda pada sarana untuk angkutan komuter seperti KRD atau KRL misalnya beban axial 50 ton atau 75 ton.
b.    Beban Vertikal
Beban vertikal terdistribusi merata di perhitungkan menurut:

          P=K(P1+P2)

P1 = Berat sendiri badan kereta atau gerbong dalam keadaan siap jalan, termasuk air dalam tangki.
P2 = Berat muatan, yaitu jumlah penumpang x 75 kg dengan over load 100% dari kapasitas untuk kereta penumpang.
P2 = Berat muatan, yaitu tonase berat muatan dengan over load 5% untuk gerbong barang.
K = 1,3 = koefisien dinamis pada keadaan beban penuh.
3.   BAHAN BADAN KERETA
a.   Baja Karbon
Bahan-bahan kereta sejak dulu sampai sekarang banyak digunakan baja karbon bentuk profil, pada awalnya digunakan Bj.37 atau St.37. Namun dalam perkembangan industri kemudian dipakai baja lunak (mild steel) SS.41 bahkan untuk gerbong tertentu digunakan SS.50.
b.   Baja Tahan Karat
Dengan pertimbangan korosi dan perawatan badan kereta dibuat dari baja tahan karat (stainless stell). Penggunaan baja tahan karat pada badan kereta ada 2 macam yaitu:
1.    Stainless stell skin body, yaitu penggunaan plat dinding dari baja tahan karat, sementara struktur rangka badan kereta masih menggunakan baja karbon. Contoh di Indonesia adalah KRL Nipon Sharyon, KRL Holec/BN.
2.    Full stainless stell, yaitu penggunaan baja tahan karat pada struktur rangka dan dinding badan kereta. Contoh di Indonesia adalah KRl Hitachi, walaupun pada bagaian bolster masih digunakan baja karbon.
c.   Paduan Alumunium
Pada perkembangan teknologi selanjutnya, diperlukan bahan yang bersifat tahan karat dan ringan, sehingga digunakan paduan alumunium untuk badan kereta.
Bahan ini sudah digunakan di negara maju seperti Jepang untuk KRL baru dan Kereta Api Shin Kan Sen.
 


KONSTRUKSI BOGIE

Pada pembahasan ini yang dimaksud dengan sarana kendaraan rel adalah kereta penumpang, gerbong barang, lokomotif, kereta yang bertenaga penggerak sendiri baik Kereta Rel Diesel (KRD) maupun Kereta Rel Listrik (KRL). Untuk selanjutnya disebut saja sebagai kereta, gerbong, lokomotif, KRD, dan KRL. Dalam rangka mengenal bogie, maka amarilah kita bahas maksud arti bogie, fungsi bogie, pemegasan pada bogie, dan penggolongan jenis bogie.

1.    MAKSUD DAN ARTI BOGIE
Pada mulanya kendaraan rel dibuat dengan dua gandar sebagai tumpuan badan kendaraan (body). Dengan semakin meningkatnya kebutuhan angkutan, maka dibuatlah suatu kontruksi yang dapat mengatasi segala keterbatasan dari kendaraan rel bergandar dua yang menyangkut panjang kendaraan, daya dukumg kendaraan (berat, volume), kemudahan melalui jalan tikungan, kecepatan, dan kenyamanan (running qualities). Kontruksi yang dapat mangatasi masalah tersebut addalah BOGIE, yaitu suatu konstruksi yang terdiri dari dua perangkat roda (wheelset) atau lebih yang digabungkan oleh rangka yang dilenngkapi dengan sistem pemegasan, pengereman, dengan atau tanpa peralatan penggerak dan anti slip, serta secara keseluruhan berfungsi sebagai pendukunng rangka dasar dari bahan kendaraan.

2.    FUNGSI BOGIE
Dengan memperhatikan maksud/arti bogie tersebut, kiranya dapat dijelaskan fungsi dari konstruksi bogie, ialah:
a.    Meningkatkan daya dukung kendaraan, misalnya:
Sebuah kereta/ gerbong dua gandar mempunyai berat total (berat kosong + muatan) sebesar G1, maka beban gandar adalah:
P
2
= G1
Dengan beban gandar yang sama, apabila gerbong dibuat dengan konstruksi bogie (4 gandar), maka totalnya menjadi:
GII = 4 x P =
4 x GI
2
GII = 2 GI


Dengan demikian daya angkutnya meningkat.
Terlebih lagi apabila digunakan sistem dua bogie (8 gandar), maka daya dukungnya akan lebih meningkat, terutama untuk gerbong barang.
b.    Memudahkan perjalanan melalui tikungan
Kebutuhan angkutan penumpang memerluka kapasitas tempat duduk yang besar pada kereta, KRL, dan KRD, kebutuhan angkutan barang dengan volume besar serta meningkatnya daya pada lokomotif akan mengharuskan kendaraan-kendaraan rel tersebut dibuat lebih panjang.
Dengan adanya konstruksi bogie, maka kendaraan yang panjang akan mudah pada waktu melalui tikungan, karena adanya tempat berputar antara bogie dengan badan kereta, yaitu pivot.
Sebagai perbandingan dapat dikemukakan peningkatan panjang dan berat total dari kereta/gerbong bergandar dua dengan kereta/gerbong berbogie.

N0
Jenis Kendaraan
Kendaraan Bergandar Dua
Kendaraan Berbogie
G Total (ton)
L Total (m)
G Total (ton)
L Total (m)
1.
CDL
11
9,9
-
-
2.
DR
9
7,6
-
-
3.
K3
-
-
36
20,92
4.
B
-
-
35
20,92
5.
GW
20,1
8,16
-
-
6.
GGW
-
-
47
13,2
*) Catatan:
CDL          = kereta penumpang kelas 3 memakai bagasi dan dilengkapi dengan rem vakum
DR                = kereta bagasi dengan rem tangan
K3                 = kereta penumpang kelas 3 dengan rem udara tekan
B                   = kereta bagasi dengan rem udara tekan
GW               = gerbong tertutup bergandar 2 dengan rem udara tekan
GGW            = gerbong tertutup bergandar 4 dengan rem udara tekan
c.    Meningkatkan kecepatan dan kenyamanan kendaraan
Faktor-faktor utama yanng mempengaruhi kenyamanan kendaraan rel dengan adanya konstruksi bogie adalah:
1.    Ketidakrataan jalan rel (track irregularities) baik dalam arah vertikal, lateral maupun longitudinal sebesar δ, dirasakan dalam badan kereta hanya setengahnya yaitu δ/2 dan unruk sebagian dapat ditampung oleh sistem pemegasan.
2.    Kejutan-kejutan lateral memutar bogie, yang diubah menjadi energi kinetis yang akan diredam oleh peredam rotasi pada centre plate.
3.    Konstruksi bogie memungkinkan pemakaian/pemasangan susunan pegas yang lebih banyak antara baddan kendaraan dan jalan rel.
Dengan peningkatan kenyamanan dan keamanan kendaraan, dengan sendirinya kecepatan operasi juga dapat ditingkatkan.

3.    PEMEGASAN PADA BOGIE
Pada umumnya sistem pemegasan kendaraan rel berbogie yang terdiri dari sistem terdiri dari sistem pemegasan primer dan sistem pemegasan sekunder adalah lebih sempurna dibandingkan dengan kendaraan rel tanpa bogie (bergandar dua) yang hanya memilikisatu tingkat pemegasan saja.
Pemegasan yang dimaksud adalah terdiri dari pegas dan peredam. Pegas dapat berupa pegas ulir, pegas daun, pegas torsi, pegas karet atau pegas udara, sedangkan peredam dapat dapat berupa perdam hidraulis atau peredam gesek (kering).
a.    Sistem Pemegasan Primer
Yang dimaksud sistem pemegasan primer adalah pemegasan anatara periuk gandar (perangkat roda) dan rangka bogie. Fungsi dari sistem pemegasan primer adalah untuk menampung kejutan-kejutan, gaya-gaya impak langsung akibat ketidakrataan rel, sambungan rel,, wesel, dan gangguan lain, karena perangkat roda adalah bagian yang langsung berinteraksi dengan jalan rel (track)
Pada pemegasan primer terdapat alat pembatas gerak (stopper) yang diusahakan dalam tingkat desain agar tidak saling bersentuhan. Namun bila terjadi gaya impak yang berlebihan atau ketidakrataan yang berlebihan (overload) dari yang direncanakan maka alat pembatas bisa saling bersentuhan.
b.    Sistem Pemegasan Sekunder
Sistem pemegasan sekunder adalah sistem pemegasan antara badan kendaraan dengan rangka bogie. Pemegasan sekunder berperan penting dalam menentukan kualitas kenyamanan kendaraan rel, disamping dilengkapi oleh pemegasan primer. Pada sistem pemegasan sekunder dilengkapi dengan peredam kejut baik pada arah vertikal maupun arah lateral.
Gangguan-gangguan dari ketidakrataan rel, kejutan-kejutan, impek, gerakan, dan gaya-gaya ditikungan, serta gerakan snusoida (snake motion) pada jalan lurus akan diredam oleh sistem pemegasan sekunder setelah sebagian ditampung oleh sistem pemegasan primer untuk kemudian baru dirasakan oleh badan kendaraan. Walaupun demikian, bila ada gaya impak atau ketidakrataan rel yang dapat menimbulkan beban berlebih (overload) dari yang direncanakan, akan berakibat alat pembatas (stopper baja) bersentuhan. Meskipun demikian menyentuhnya stopper harus diusahakan sejarang mungkin. Selain dari sistem pemegasan, amaka gangguan juga dapat diatasi kontruksi ayunan, konstruksi pendulum atau konstruksi tilting.

4.    JENIS BOGIE
Sesuai dengan fungsinya sebagai pendukung badang kendaraan dari berbagai macam sarana kendaran rel, maka bogie dapat digolongkan menjadi:
a.    Bogie Kereta
Bogie kereta didesain dengan sistem pemegasan dua tingkat, faktor kenyamanan penting untuk penumpang.
Perbandingan muatan penumpang dengan berat kendaraan adalah kecil. Kecepatan operasi relatif tinggi.
b.    Bogie Gerbong
Bogie gerbong dibuat sederhana (simple), mudah dan murah perawatannya, tetapi harus dapat mendukung beban/muatan yang berat. Sistem pemegasan hanya satu tingkat. Kecepatan operasi dan kenyamanan relatif lebih rendah dibanding bogie kereta.
c.    Bogie Lokomotif
Bogie lokomotif dibuat agar bisa mendukung beban yang berat, yaitu body lokomotif yang berisi motor diesel, transmisi, dan instalasi-instalasinya. Sistem pemegasan terdiri dari dua tingkat.
d.    Bogie untuk KRL dan KRD
Bogie untuk KRL dan KRD pada dasarnya sama dengan kereta, hanya dilengkapi dengan peralatan pengerak yang berupa roda gigi dan kardan atau roda gigi dan motor traksi.
5.    JENIS-JENIS BOGIE DI PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
Berbagai jenis bogie telah digunakan di PT Kereta Api sejak masa sebelum kemerdekaan sampai dengan sekarang.
a.    Bogie Kereta Penumpang
1.    Bogie Pennsylvania (K-2)
2.    Bogie Cradle (K-3)
3.    Bogie        (K-4)
4.    Bogie NT.11 (K-5)
5.    Bogie Ferrostahl (K-6)
6.    Bogie Gorlitz (K-7)
7.    Bogie NT.60 (K-8)
8.    Bogie Bolstreless (K-9)
b.    Bogie Gerbong Barang
1.    Bogie Kuda Kepang
2.    Bogie Ride Control
3.    Bogie Barber
c.    Bogie lokomotif
1.    Bogie Lokomotif Eropa
2.    Bogie Lokomotif Amerika
d.    Bogie KRD dan KRL
1.    Bogie dengan Bolster
2.    Bogie tanpa Bolster (Bolsterless)